| | Pendaftaran Mhs diadakan SETIAP SEMESTER PTS pelaksana Program Kuliah Karyawan terkait, sebagaimana direkapitulasi di bawah ini. ⚑ TERAKREDITASI ⚑ Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Kuliah Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Perkuliahan Online) Semester Ganjil 2024/2025 ⚪ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dsb; meneruskan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-3) atau Sarjana / S-1 atau pindah kekhususan. ⚪ Bagi seluruh lulusan Sarjana / S-1 atau setingkat meneruskan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / S2.
⚉ | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- | ⚉ | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ⚉ | Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
- melewati Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online).
- melewati surat, Faksmile, Telepon, POS.
- langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Resume Lengkap Seluruh Info, Tabel Angsuran Biaya Studi, Syarat Calon Mahasiswa Baru, Mekanisme & Schedule Pendaftaran, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini. |
Keterangan: BL = Blended Learning KO = Kuliah Online |
Untuk mengerjakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi peluang seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana (S-2) di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait
Sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial.
Juga sebagaimana perintah UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (finansial) calon mahasiswa baru.
Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta lulusan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online) demikian pula Kuliah Reguler Perguruan Tinggi Swasta terkait, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya serta untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Letak/tempat aktivitas kuliah di kampus masing-masing perguruan tinggi terkait, untuk tambahan penjelasannya, disini ditampilkan angkutan massal menuju masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program Srata Satu / S1, Diploma Tiga / D3 serta Srata Dua / S2 Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online) Perguruan Tinggi Swasta terkait ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan identitasnya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan masalah sekaligus meningkatkan ilmunya.
Lulusannya memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg menyeluruh / komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasarkan alur berpikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Untuk mempercepat perolehan informasi, andaikan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online) silakan klik "Info Lengkap Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online)" ini.
Andaikan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan pendidikannya di Perguruan Tinggi Swasta terkait, baik melalui Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online) demikian pula melalui Kuliah Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online) merupakan person yang sudah kerja demikian pula person yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling memberikan bantuan menyelesaikan problematik masing2. Baik problematik dalam rangka karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
| Layanan Informasi 17 Jam Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
|